Imam besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab resmi ditangkap oleh kepolisian. Setelah datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi bersama dengan kuasa hukumnya, kepolisian resmi mengeluarkan surat penangkapan Rizieq sebagai tersangka atas dugaan penghasutan penyebab kerumunan di Petamburan. Walau surat penangkapan telah diberikan, Rizieq belum ditahan oleh pihak kepolisian karena masih ada pemeriksaan lanjutan oleh penyidik dalam waktu 1×24 jam.
Update
- Dinar Candy Hadiri Persidangan Koh Apex: Saya Cuma Minta Keadilan
- Juara Lomba Binaraga FIF di Singapura, Rizki – Ridho Siapkan Untuk Kejuaraan di Malaysia
- Alasan Rani DA Lakukan Operasi Plastik di Korea
- Respon Dwi Andhika Disebut Setingan Soal Hubungan dengan Chika Jessica
- Dwi Andhika Bicara Soal Pernikahan dengan Chika Jessica
- Chef Devina Hermawan dan Ta Wan Hadirkan Menu Baru untuk Pecinta Kuliner Asia
- Ririe Fairus Tanggapi Soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan
- Cerita Ira Swara Untuk Bertahan Hidup, Sang Suami Jadi Pengemudi Taksi Online