Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis
  • Chairawan, Bukan Mawar Terakhir
  • Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
  • Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani
  • Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film
  • Trailer Kedua Film Believe Dirilis, Tampilkan Sisi Emosional dan Perjuangan Keluarga Prajurit
  • Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Dicatat di Map Kuning Era Orba
  • Dibintangi Amel Alvi dan Gibran Marten, Film “Lorong Kost” Siap Mencekam di Bioskop
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Pemeriksaan Presiden ACT Belanjut Lagi Setelah Sudah Diperiksa 4 Hari Berturut-turut
News

Pemeriksaan Presiden ACT Belanjut Lagi Setelah Sudah Diperiksa 4 Hari Berturut-turut

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia14 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp
Pemeriksaan Presiden ACT Belanjut Lagi Setelah Sudah Diperiksa 4 Hari Berturut-turut
Pemeriksaan Presiden ACT Belanjut Lagi Setelah Sudah Diperiksa 4 Hari Berturut-turut
Mengenai kemungkinan diperiksa lagi hari ini, dia tidak mengatakan. Namun, Kasubdit IV Bareskrim Dittipideksus Kompol Andri Sudarmaji mengatakan, Ibnu akan diperiksa kembali pada pukul 14.00 WIB.
Sedangkan mantan Presiden ACT Ahyudin akan diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB. Penyidik ​​berencana juga memeriksa manajemen ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy.
Kuasa hukum Ibnu Khajar, Widad Talib, enggan mengomentari isi koper yang dibawa kliennya yang diduga berisi laporan keuangan ACT. Dia hanya akan memberikan informasi di lain waktu, tetapi tidak pada hari keempat.
“Nanti ya, nanti ada saatnya kami dari kejaksaan pasti akan memberikan informasi. Cuma minta izin jangan hari ini,” ujarnya pada kesempatan yang sama.
Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan santunan bagi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Awalnya, dana tersebut dialokasikan untuk membangun sarana pendidikan sesuai rekomendasi ahli waris korban.
Sebagai kompensasi atas tragedi kecelakaan tersebut, Boeing memberikan dua santunan, yaitu uang tunai kepada ahli waris masing-masing US$144.500 atau Rp2,06 miliar, dan bantuan nontunai berupa CSR.
Namun, dana yang diberikan diduga dikelola secara tidak transparan dan menyimpang. Beberapa di antaranya, kata polisi, digunakan untuk kepentingan pribadi petinggi organisasi filantropi itu.
Dalam penyidikan kasus ini, polisi mempelajari Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang .
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Kuasa Hukum Tony Surjana Tanggapi Dakwaan JPU Lewat Duplik

16 Juni 2025

Berlin Lee Berjuang Bertemu Anak dengan Mendatangi Rumah Mantan Suami

15 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis

26 Juni 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025

Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film

26 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.