Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah di wilayahnya terkait dengan merebaknya virus Corona.Keputusan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 443/3718-Set.Disdik tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat tanggal 27 Maret 2020. Materi terkait pandemi Covid-19 diminta tetap menjadi salah satu materi ajar.
