Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis
  • Chairawan, Bukan Mawar Terakhir
  • Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
  • Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani
  • Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film
  • Trailer Kedua Film Believe Dirilis, Tampilkan Sisi Emosional dan Perjuangan Keluarga Prajurit
  • Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Dicatat di Map Kuning Era Orba
  • Dibintangi Amel Alvi dan Gibran Marten, Film “Lorong Kost” Siap Mencekam di Bioskop
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Statusnya Berubah Menjadi TSK Ini Tanggapan Nikita Mirzani
News

Statusnya Berubah Menjadi TSK Ini Tanggapan Nikita Mirzani

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia14 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp
“Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan ‘abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu,” kata Yafet Rissy.
Nikita Mirzani menjelaskan jika ada panggilan akan memenuhinya. Namun dengan syarat harus masuk dalam logika pemikirannya. Masalah hukum Nikita Mirzani dan Dito Mahendra berawal dari unggahan Instagram Story Nyai. Dalam postingan tersebut, kekasih Nindy Ayunda itu ditulis sebagai penipu. Dito Mahendra yang tidak terima, melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) joncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 joncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polsek Serang, Banten, pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Dito merasa dirugikan dengan unggahan Insta Story Nikita Mirzani. Kasus ini kemudian ramai di media sosial ketika rumah artis yang kerap disapa Nyai itu didatangi anggota Polres Serang pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis

26 Juni 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025

Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film

26 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.